PLTS Cirata dibangun untuk mendukung komitmen Indonesia untuk berpindah dari energi fosil ke energi baru terbarukan. Artikel ini mengupas bagaimana tantangan yang ditemui oleh PLTS Cirata hingga bagaimana perizinan yang dibutuhkan. aboveeidea in collaboration with FPCI UNEJ.
Ditulis oleh Aida Aulia K¹, Budi Indra Cahaya¹, dan Firyal A².
¹FPCI UNEJ. ²aboveeidea
Latar belakang
Pemanasan global atau global warming saat ini sudah tak asing lagi terdengar dan menjadi tantangan setiap negara di dunia, salah satunya Indonesia. Pemanasan global terjadi disebabkan karena adanya perubahan iklim yang terus meningkat dari tahun ke tahun akibat dari kegiatan manusia, seperti produksi gas rumah kaca (GRK). Adanya efek rumah kaca ini menyebabkan emisi gas-gas seperti karbondioksida, metana, dinitro oksida, dan cloro flouro carbon (CFC) menjadi meningkat sehingga energi matahari menjadi terperangkap di dalam atmosfer bumi. (Triana, 2008). Tidak hanya efek rumah kaca, pemanasan global juga diakibatkan oleh beberapa faktor, antara lain: adanya polusi sampah plastik yang tidak dapat didaur ulang, penggunaan listrik secara berlebihan, asap industri listrik yang mengakibatkan polusi udara, tindakan penebangan pohon, kerusakan, dan pembakaran hutan, serta penggunaan cloro flouro carbon (CFC) secara berlebihan.
Pemanasan global dapat disikapi dan ditanggulangi melalui beberapa cara berikut, seperti: melakukan konservasi lingkungan, menggunakan energi alternatif, melakukan daur ulang, dan efisiensi energi. Di Indonesia sendiri, pemanasan global menjadi masalah yang cukup serius dan harus segera diatasi. Alasannya adalah, pemanasan global dapat berdampak sangat buruk bagi kehidupan di bumi, seperti kenaikan permukaan laut hingga gangguan ekologis (Syahadat & Syah Putra, 2022). Negara Indonesia yang sangat luas dan memiliki banyak pulau tentunya menyimpan sumber daya yang melimpah. Dari adanya sumber daya yang melimpah tersebut, Indonesia bisa memanfaatkan hal tersebut untuk melakukan transisi energi tak terbarukan menjadi energi terbarukan untuk mengurangi dampak adanya pemanasan global.
Dapat diketahui bahwa Indonesia masih bergantung pada bahan bakar fosil. Hal ini menjadi salah satu faktor terjadinya pemanasan global. Maka dari itu, untuk mengurangi ketergantungan tersebut, Indonesia berupaya untuk melakukan transisi energi dari tak terbarukan menjadi energi baru terbarukan (EBT) dengan menggunakan kekayaan alam yang ada (Kladery, 2024).
Salah satu wujud transisi energi baru terbarukan di Indonesia adalah Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) terapung di Cirata. PLTS ini menggambarkan adanya transisi energi menuju energi yang bersih dan berkelanjutan dalam mengatasi perubahan iklim yang semakin ekstrim. Perlu diketahui, PLTS ini masuk sebagai salah satu proyek strategis nasional (PSN) yang dimiliki oleh PT PLN Nusantara Power. Proyek ini menjadi salah satu PLTS terapung terbesar di Asia Tenggara dengan kapasitas 192 megawatt peak (MWp) — MegaWatt peak (MWp) adalah unit yang digunakan khusus dalam konteks pembangkit listrik tenaga surya. Satu MWp setara dengan satu juta watt. Hal ini menjadi potensi yang menjanjikan di Indonesia sebab PLTS Cirata mampu menyumbang net zero emission (NZE) sebesar 245 GWh/tahun energi hijau dan sebesar 214.000 ton reduksi CO2/tahun (Budiono, 2023).
PLTS Terapung Cirata ini terdapat beberapa potensi di dalamnya, misalnya tanpa membuka lahan baru di mana melalui pemanfaatan badan air yang ada sehingga proyek ini tidak membutuhkan lahan tambahan. Selain itu, PLTS Cirata juga memberikan manfaat dalam mengatasi masalah ketika musim kemarau datang. Hal ini dapat dilakukan melalui pengurangan uapan air waduk. Serta adanya PLTS Cirata juga dapat mengoptimalkan produksi energi setiap tahunnya untuk memberikan solusi terhadap tantangan-tantangan yang akan muncul saat musim kemarau tiba. Listrik yang dihasilkan dari PLTS Terapung juga lebih banyak dengan kapasitas yang sama daripada PLTS di tempat lain, hal ini terjadi karena terdapat mekanisme pendinginan yang lebih baik karena PLTS yang terletak di atas permukaan air (Primananda, 2024).
Melihat banyak manfaat yang ada dari PLTS Cirata, artikel ini akan membahas: Potensi yang muncul dan tantangan apa yang dihadapi, dan; Aspek regulasi dan kebijakan yang mendukung pengembangan PLTS terapung di Indonesia.

Potensi dan Tantangan PLTS Cirata
Potensi dan Peluang
PLTS Cirata, sebagai salah satu PLTS terapung terbesar di Asia Tenggara, menawarkan potensi dan peluang signifikan dalam transisi energi terbarukan di Indonesia. Proyek ini mampu menghasilkan 192 MWp listrik bebas emisi yang berkontribusi pada pengurangan gas rumah kaca dan mendukung komitmen Indonesia untuk mencapai target emisi nol bersih pada tahun 2060. Selain itu, PLTS Cirata membantu mendiversifikasi sumber energi nasional, mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil yang semakin mahal dan terbatas, serta meningkatkan ketahanan energi negara (Safitri, 2023).
Pendorong Ekonomi dan Inovasi
Proyek PLTS Cirata tidak hanya berfungsi sebagai pembangkit listrik ramah lingkungan, tetapi juga menciptakan lapangan kerja baru, baik selama konstruksi maupun operasi. Ini menggerakkan pertumbuhan ekonomi lokal, meningkatkan pendapatan masyarakat di sekitarnya, dan mendorong pengembangan sektor industri terkait. Contohnya seperti manufaktur panel surya dan komponen energi terbarukan lainnya. PLTS Cirata juga menjadi pusat inovasi teknologi energi terbarukan, mengembangkan solusi yang lebih efisien dan efektif untuk masa depan energi Indonesia.
Perbandingan dengan PLTS Terbesar di Dunia dan Tantangan
Perbandingan antara PLTS Cirata di Jawa Barat, Indonesia, dengan kapasitas 192 MWp, dan PLTS Kamuthi di India yang memiliki kapasitas mencapai 648 MWp. Ini menunjukkan perbedaan signifikan dalam skala produksi energi surya. Meskipun PLTS Cirata lebih kecil, lokasinya yang strategis di atas waduk Jatiluhur memungkinkan pemanfaatan pantulan sinar matahari dari permukaan air, meningkatkan efisiensi pembangkitan energi hingga 10% dibandingkan dengan PLTS yang berada di daratan. PLTS Cirata juga menggunakan teknologi panel surya bifacial yang mampu menghasilkan energi dari kedua sisi panel, mengoptimalkan efisiensi hingga 25% lebih tinggi daripada panel surya konvensional.
Namun demikian, PLTS Cirata juga menghadapi tantangan lingkungan yang perlu diperhatikan. Di daerah dengan curah hujan tinggi seperti itu, manajemen debu dan kelembaban menjadi kritis untuk mempertahankan kinerja panel surya. PLTS Cirata telah mengimplementasikan sistem pembersihan panel secara berkala dan teknologi pelapis anti-debu guna mengatasi masalah ini. Selain itu, fluktuasi intensitas sinar matahari yang signifikan di daerah tropis dapat mengganggu stabilitas pasokan energi. Untuk mengatasi hal ini, PLTS Cirata menggunakan sistem penyimpanan energi untuk memastikan pasokan energi yang stabil.
Dampak Sosial, Ekonomi, dan Lingkungan
PLTS Cirata tidak hanya memberikan manfaat ekonomi melalui penciptaan lapangan kerja dan pengembangan sektor UKM. PLTS Cirata juga memberikan dampak positif pada lingkungan dengan tidak menghasilkan emisi gas rumah kaca dan limbah berbahaya. Namun, perlu diperhatikan juga dampak potensial terhadap habitat lokal dan kualitas air di sekitar waduk.
Diperlukan kajian dampak lingkungan yang komprehensif dan implementasi mitigasi yang tepat untuk meminimalkan dampak negatif ini, serta memastikan keberlanjutan lingkungan yang berkelanjutan di sekitar PLTS Cirata. Dengan pendekatan yang holistik dan kolaboratif, PLTS Cirata dapat berperan penting dalam mempercepat transisi Indonesia menuju energi bersih, mengurangi emisi gas rumah kaca, dan menciptakan masa depan yang berkelanjutan bagi generasi mendatang.(Paskalis, 2024)
Upaya Penyelesaian Tantangan
Baik PLTS Cirata maupun PLTS Kamuthi menghadapi tantangan umum dalam pengembangan energi terbarukan. Contohnya seperti biaya investasi awal yang tinggi dan proses perizinan yang kompleks. Keduanya memerlukan pendekatan inovatif dalam pendanaan dan perizinan untuk mempercepat implementasi proyek. Secara positif, baik kedua PLTS tersebut juga menerapkan strategi untuk meningkatkan keberlanjutan. PLTS Cirata terintegrasi dengan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Jatiluhur untuk optimasi pembangkitan energi dan stabilitas jaringan listrik. Selain itu, melibatkan masyarakat lokal dalam berbagai aspek proyek. Contohnya seperti penyediaan lahan dan partisipasi tenaga kerja. Hal ini tidak hanya meningkatkan penerimaan masyarakat tetapi juga memberikan manfaat ekonomi yang signifikan bagi mereka. (Nantika Jelita, 2024).
Dalam sektor infrastruktur, perencanaan dan desain penting dipastikan mengenai pembangkit listrik yang aman dan stabil dari ancaman, seperti angin kencang, perubahan level air, dan gelombang besar mengingat lokasi PLTS terapung Cirata yang berada di atas waduk. Selain itu, perlu dilakukan monitoring untuk mendeteksi kerusakan-kerusakan yang muncul dan melakukan pemeliharaan secara rutin, di samping itu monitoring dilakukan untuk memastikan operasional PLTS terapung tidak mengganggu ekosistem air dan lingkungan sekitar.
Kebijakan terkait PLTS Cirata
Perlu diketahui bahwa pengembangan dan pengoperasian PLTS Cirata ini memerlukan banyak perizinan. Perizinan ini termasuk dalam berbagai lisensi, otorisasi, persetujuan, hak, dan izin dari otoritas nasional, regional, dan lokal. Perizinan ini didasarkan banyak peraturan pula karena pembangunan PLTS terapung di waduk sangat dekat dengan ekosistem waduk dan masyarakat. Oleh karenanya, pembangunan PLTS terapung harus menjaga kelangsungan fungsi waduk — untuk menyimpan air yang berlebih pada saat musim penghujan agar dapat dimanfaatkan guna pemenuhan kebutuhan air dan daya air pada waktu diperlukan, serta mengendalikan daya rusak air, yang ditujukan untuk kesejahteraan dan keselamatan umum.
Perizinan-perizinan strategis yang dimaksud ini memerlukan perencanaan lebih matang, dikategorikan menjadi 5 (lima) jenis perizinan utama: 1. Izin penggunaan akses waduk atau badan air – reservoir access permit 2. Persetujuan lingkungan 3. Izin Pemanfaatan Sumber Daya Air (IPSDA) 4. Izin Mendirikan Bangunan (IMB) 5. Persetujuan Pinjam Pakai Kawasan Hutan (PPKH). Kelima perizinan tersebut dapat diproses secara terpisah, tetapi izin lingkungan perlu diproses terlebih dahulu sebagai landasan untuk pengurusan perizinan lainnya.
Untungnya, pada 9 November 2023 lalu, proyek ini sudah diresmikan, menandakan bahwa tantangan non-teknis sudah diatasi. Proyek ini merupakan kerjasama antara PT PJBI (anak usaha PLN) yang memegang 51% saham dan Masdar, Perusahaan Energi yang berbasis di Abu Dhabi, dengan 49% saham. Yang harus disorot adalah skema perizinan yang cukup banyak. Hal ini mengingat proyek ini baru rampung setelah tiga tahun dikerjakan dan selama waktu itu PT PJBI dan Masdar sempat ada kendala saat penandatanganan kontrak jual beli listrik (Power Purchase Agreement/PPA), yang ditargetkan tahun 2018 namun baru ditandatangani pada 12 Januari 2020.

Penutup
PLTS Cirata menjanjikan banyak manfaat baik bagi lingkungan, maupun bagi masyarakat sekitar. Tak seperti pembangkit tenaga lainnya yang memerlukan lahan yang luas untuk pengoperasiannya, proyek ini memanfaatkan waduk yang terletak di Jawa Barat tersebut sebagai ‘lahan’ untuk tempat pengoperasiannya. Letak PLTS ini yang ada di waduk diharapkan dapat menyerap sinar matahari yang didukung dengan panel surya bifacial untuk pengoptimalan produksi energi surya ketika musim kemarau.
PLTS Cirata menjadi angin segar dalam inovasi energi terbarukan yang dapat menjawab permasalahan pemanasan global yang terjadi, khususnya di Indonesia. Dengan titel salah satu pembangkit listrik tenaga surya terbesar di Asia Tenggara, proyek ini diharapkan menjadi pemasok energi utama di Indonesia selain bahan bakar fosil. Pemerintah perlu membuat regulasi yang jelas dan tidak memberatkan untuk proyek ini agar harapan ini tercapai. Selain itu, dukungan masyarakat sekitar juga dibutuhkan demi kelancaran operasi dari PLTS Terapung Cirata.
PLTS Cirata juga memiliki potensi dalam mengatasi masalah polusi udara. Ia juga dapat mengoptimalkan produksi energi untuk memberikan solusi bagi tantangan di masa depan. Listrik yang dihasilkan PLTS Terapung juga lebih melimpah dibandingkan dengan PLTS di daerah lain. Hal ini menjadi pilihan yang lebih baik untuk mengatasi polusi udara.
Editor: Brillian A/aboveeidea.
Referensi
Budiono, E. (2023, November 8). PLTS Terapung Cirata Jadi Upaya Percepatan Transisi Energi Indonesia. Infopublik.Id. https://infopublik.id/kategori/nasional-ekonomi-bisnis/795232/plts-terapung-cirata-jadi-upaya-percepatan-transisi-energi-indonesia.
Kladery, D. T. (2024, March). Transisi Energi Menuju Energi Baru Terbarukan. Djkn.Kemenkeu.Go.Id. https://www.djkn.kemenkeu.go.id/kpknl-jambi/baca-artikel/16932/Transisi-Energi-Menuju-Energi-Baru-dan-Terbarukan.html.
Marupa, I., Moe, I. R., Mardjono, A., & Malindo, D. (2022). PLTS Terapung: Review Pembangunan dan Simulasi Numerik untuk Rekomendasi Penempatan Panel Surya di Waduk Cirata. Jurnal Teknik Pengairan: Journal of Water Resources Engineering, 13(1), 48-62.
Nantika Jelita, I. (2024). PLN NP Gandeng Masdar untuk Ekspansi Pembangkit Listrik Tenaga Surya Terapung [Media indonesia]. https://mediaindonesia.com/ekonomi/673113/pln-np-gandeng-masdar-untuk-ekspansi-plts-terapung-cirata.
Paskalis, Y. (2024, Januari 28). PLTS Terapung Cirata Jadi Percontohan Transisi Energi, Trend Asia: Tetap Ada Dampak Lingkungan. Tempo. https://tekno.tempo.co/read/1826875/plts-terapung-cirata-jadi-percontohan-transisi-energi-trend-asia-tetap-ada-dampak-lingkungan.
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 27/PRT/M/2015 Tahun 2015 tentang Bendungan dan Perubahannya.
Primananda, R. J. (2024, April 8). PLTS Cirata menjadi tonggak masa depan energi surya di Indonesia. Antaranews.Com. https://www.antaranews.com/berita/4050282/plts-cirata-menjadi-tonggak-masa-depan-energi-surya-di-indonesia.
Safitri, E. (2023). Jokowi Resmikan PLTS Terapung Cirata 192 MWp. detiknews. https://news.detik.com/berita/d-7026852/jokowi-resmikan-plts-terapung-cirata-192-mwp.
Syahadat, R. M., & Putra, R. I. S. (2022). Pemanasan Global Dan Kerusakan Lingkungan: Apakah Masih Menjadi Isu Penting Di Indonesia?. Envirotek: Jurnal Ilmiah Teknik Lingkungan, 14(1), 43-50.
Triana, V. (2008). PEMANASAN GLOBAL. Jurnal Kesehatan Masyarakat Andalas, 2(2). https://doi.org/10.24893/jkma.v2i2.26.
Temukan cerita yang jarang didengar, analisis mendalam atas suatu isu, atau kritik tajam yang dikemas dalam serial di Kupasan. Bersama partner dan kolaborator, aboveeidea akan me-ngu-pas detil-detil yang vital melalui Kupasan.